Minggu, 30 Mei 2021

Petugas Gabungan Rembang, Razia Toko Pendisiplinan Prokes

 

 

Mungkin gambar satu orang atau lebih dan orang berdiri

PURBALINGGA-- Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Rembang petugas gabungan Koramil 13/Rembang, Polsek Rembang dan Satpol PP Kecamatan Rembang melaksanakan pendisiplinan Prokes pada malam hari. Kegiatan bertempat di toko Desa Sumampir, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, (30/05/2021). 
 
Seperti yang diungkapkan oleh Sertu Dwi S N salah satu anggota Koramil 13/Rembang kegiatan ini dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan.
 
"Pendisiplinan Prokes ini bertujuan agar warga mematuhi prokes dan untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilyah kecamatan Kejobong dengan merazia warga yang tidak memakai masker," katanya.
 
Dalam pelaksanaan pendisiplinan Prokes masih di dapati warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
 
"Masih ada 4 orang yang tidak mematuhi Prokes yaitu tidak memakai masker. Kepada mereka diberikan edukasi tentang bahaya penularan Covid-19 serta diminta untuk tidak mengulanginya lagi," tegasnya.
Petugas gabungan berharap dengan sering dilakukan pendisiplinan Prokes pada siang dan malam hari, warga menjadi sadar akan kesehatanya dan selalu ingat untuk mematuhi protokol kesehatan sehingga pandemi Covid-19 cepat berakhir.
 
"Dengan kita semua mematuhi Prokes diharapkan pandemi Covid-19 cepat selesai," pungkasnya.
 
(Pendim 0702/Purbalingga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar