PURBALINGGA--Berbagai
upaya dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan
Kejobong dilakukan oleh petugas gabungan dari Operasi Yustisi,
penegakan Prokes dan Sosialisasi Prokes kepada warga kecamatan Kejobong.
Seperti
yang di lakukan oleh petugas gabungan dari Koramil 07/Kejobong, Polsek
Kejobong dan Satpol PP Kecamatan Kejobong melaksanakan kegiatan
penegakan dan sosialisasi protokol kesehatan guna memutus mata rantai
penyebaran Covid-19. Kegiatan menyasar 3 tempat yaitu di Ruas Utama
Jalan Raya Kecamatan Kejobong, Alfamart Desa Langgar dan Desa Kejobong
serta Pasar Kejobong, (17/05/3/2021).
Serma Maryono anggota
Koramil 07/Kejobong yang tergabung dalam kegiatan tersebut mengatakan
ini adalah upaya di tingkat kecamatan untuk memutus dan menekan angka
penularan Covid-19.
"Kegitan ini bertujuan untuk memastikan
warga mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan memakai masker, jaga
jarak dan cuci tangan setelah kegiatan," ucap .
Masih ada
sebagian kecil masyarakat yang belum sadar akan patuh terhadap aturan
protokol kesehatan, mengabaikan kesehatanya sendiri dan tidak menjaga
kesehatan orang lain.
Petugas gabungan juga mengimbau kepada
warga untuk selalu mematuhi prokes, agar pandemi Covid-19 cepat selesai
dan warga bisa beraktifitas seperti biasanya.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar