Senin, 17 Mei 2021

Tekan Penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan Kojobong Gelar Penegakan Prokes

 




PURBALINGGA--Berbagai upaya dilakukan  untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Kejobong dilakukan oleh petugas gabungan dari Operasi Yustisi, penegakan Prokes dan Sosialisasi Prokes kepada warga kecamatan Kejobong.

Seperti yang di lakukan oleh  petugas gabungan dari Koramil 07/Kejobong, Polsek Kejobong dan Satpol PP Kecamatan Kejobong melaksanakan kegiatan penegakan dan sosialisasi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kegiatan menyasar 3 tempat yaitu  di Ruas Utama Jalan Raya Kecamatan Kejobong, Alfamart Desa Langgar dan Desa Kejobong serta Pasar Kejobong, (17/05/3/2021).

Serma Maryono anggota Koramil 07/Kejobong yang tergabung dalam kegiatan tersebut mengatakan ini adalah upaya di tingkat kecamatan untuk memutus dan menekan angka penularan Covid-19.

 "Kegitan ini bertujuan untuk memastikan warga mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan setelah kegiatan," ucap .

Masih ada sebagian kecil masyarakat yang belum sadar akan patuh terhadap aturan protokol kesehatan, mengabaikan  kesehatanya sendiri dan tidak menjaga kesehatan orang lain.

Petugas gabungan juga mengimbau kepada warga untuk selalu mematuhi prokes, agar pandemi Covid-19 cepat selesai dan warga bisa beraktifitas seperti biasanya.

(Pendim 0702/Purbalingga)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar