Rabu, 26 Mei 2021

Patroli Penegakan Prokes Terus Digelar di Kecamatan Kalimanah

 


Mungkin gambar berdiri

PURBALINGGA-- Petugas gabungan dari Koramil 03/Kalimanah, Polsek Kalimanah dan Satpol PP Kecamatan Kalimanah melaksanakan patroli dan sosialisasi protokol kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Mikro Tahun 2021. Kegiatan bertempat toko-toko di Jl. Mayjen Sungkono Desa Kalimanah Wetan, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, (25/05/2021).
 
Seperti yang diungkapkan oleh Pelda Sumadi Batituud Koramil 03/Kalimanah yang tergabung dalam patroli penegakan prokes mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di willayah Kecamatan Kalimanah.
 
"Tujuan dari penegakan prokes ini adalah agar para warga Kecamatan Kalimanah patuh terhadap protokol kesehatan khususnya penggunaan masker," ungkapnya.
 
Dari hasil penegakan prokes masih didapati 9 orang pelanggar tidak tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker.
 
"Kepada para pelanggar diberikan tindakan berupa teguran dan edukasi tentang penularan Covid-19 serta diminta untuk memakai masker apabila kegiatan keluar rumah," katanya.
 
Dalam kegiatan ini, petugas gabungan juga mengimbau kepada warga yang sedang mengisi belanja untuk selalu patuhi pokes.
 
"Untuk warga diharapkan selalu mematuhi prokes yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.
 
(Pendim 0702/Purbalingga)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar