Rabu, 19 Mei 2021

Petugas Gabungan Patroli Penegakan dan Sosialisasi Prokes

 


Mungkin gambar satu orang atau lebih, orang berdiri dan jalan

PURBALINGGA—Petugas gabungan Kecamatan Kutasari terdiri dari Koramil 04/Kutasari dan Polsek Kutasari serta Satpol PP Kecamatan Kutasari kembali melaksanakan patroli dan sosialisasi protokol kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Mikro Tahun 2021. Kegiatan bertempat di depan Kantor Kecamatan Kutasari Jl. Raya Kutasari-Tobo, Desa Kutasari, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, (19/05/2021).
 
Kegiatan ini bertujuan mengingatkan kepada warga yang melintas di jalan untuk selalu mematuhi aturan-aturan pemerintah terkait dengan PPKM Mikro dan protokol kesehatan mengingat pandemi Covid-19 masih belum usai.
 
Seperti yang diungkapkan oleh Sertu Mahfudi anggota dari Koramil 04/Kutasari yang tergabung dalam kegiatan tersebut mengatakan pentingnya akan warga untuk mematuhi prokes, karena jika kita semua mematuhi prokes tentunya pandemi Covid-19 ini cepat selesai.
 
“Mari kita sama-sama patuhi prokes agar pandemi Covid-19 cepat selesai dan kita bias beraktifitas seperti biasanya lagi,” katanya.
 
Dalam kegiatan tersebut masih ditemukan 11 orang yang melanggar prokes dengan tidak memakai masker, kepada mereka di berikan edukasi tentang prokes dan diminta apabila keluar kegiatan luar rumah tetap memakai masker.
 
Petugas gabungan juga mengimbau kepada warga untuk selalu memakai masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan dengn sabun, agar kita terhindar dari Covid-19.
 
(Pendim 0702/Purbalingga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar