
PURBALINGGA—Petugas
gabungan dari Kecamatan Rembang kembali menggelar patroli dan
sosialisasi protokol kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Mikro (PPKM) Tahun 2021. Tempat sasaran yaitu ruko-ruko
sepanjang jalan di Desa Sumampir, Kecamatan Rembang, Kabupaten
Purbalingga, (05/05/2021).
Pelda
Ayono anggota Koramil 13/Rembang yang di tuakan mengatakan kegiatan ini
bertujuan untuk mengingatkan kepada warga yang belum mematuhi protokol
kesehatan Covid-19.
“Masih
ditemui 3 warga yang tidak mematuhi prokes yaitu tidak memakai masker,
kepada meraka diberikan sosialisasi tentang prokes dan diminta untuk
menggunakan masker apabila ada kegiatan diluar rumah,” jelasnya.
Petugas
gabungan juga mengimbau kepada warga yang masih berada di ruko untuk
selalu mematuhi prokes, karena masih terjadi penambahan kasus
terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Purbalingga.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar