Rabu, 05 Mei 2021

Petugas Gabungan Gelar Patroli dan Sosialisasi Prokes

 

 

Keterangan foto tidak tersedia.
 
PURBALINGGA—Petugas gabungan dari Kecamatan Rembang kembali menggelar patroli dan sosialisasi protokol kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mikro (PPKM) Tahun 2021. Tempat sasaran yaitu ruko-ruko sepanjang jalan di Desa Sumampir, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, (05/05/2021).
 
Pelda Ayono anggota Koramil 13/Rembang yang di tuakan mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan kepada warga yang belum mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
 
“Masih ditemui 3 warga yang tidak mematuhi prokes yaitu tidak memakai masker, kepada meraka diberikan sosialisasi tentang prokes dan diminta untuk menggunakan masker apabila ada kegiatan diluar rumah,” jelasnya.
 
Petugas gabungan juga mengimbau kepada warga yang masih berada di ruko untuk selalu mematuhi prokes, karena masih terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Purbalingga.
 
(Pendim 0702/Purbalingga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar