
PURBALINGGA—Babinsa
Koramil 10/Mrebet melaksanakan patroli dan sosialisasi protokol
kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (
PPKM ) Mikro tahun 2021. Kegiatan bertempat di Pom Bensin Desa
Selaganggang, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, (09/05/2021).
Sertu
Maryoto salah satu anggota Koramil 10/Mrebet mengatakan kegiatan ini
bertujuan untuk menekan dan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah
Kecamatan Mrebet.
“Salah
satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah dengan
mematuhi Prokes yaitu memakai masker, jaga jarak dan rajin ,mencuci
tangan,” ucapnya.
Babinsa
juga meminta warga untuk diurmah saja bila tidak ada keperluan, jangan
keluar hanya untuk jalan-jalan atau mencari hiburan karena pandemi
Covid-19 belum usai.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar