Selasa, 18 Mei 2021

Patroli Malam Tegakan Prokes Terus Dilakukan

 

 


Mungkin gambar sepeda Motor

PURBALINGGA—Koramil 13/Rembang bersama Polsek Rembang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi PPKM Mikro Tahun 2021 dan sosialisasi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Rembang. Kegiatan menyasar toko kanan kiri Jalan Utama Rembang, Desa Losari, Kecamatan Rembang, Kabupaten purbalingga, (18/05/2021).
 
Seperti yang diungkapakan Sert Eko A R anggota Koramil 13/Rembang yang tergabung dalam kegiatan tersebut mengatakan, kepada masyarakat Kecamatan Rembang agar ikut membantu untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini.
 
“Dengan kita mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker saat keluar rumah, jaga jarak di tempat umum dan rajin mencuci tangan. Hal itu di laksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Rembang,” katanya.
 
Masih di temukan adanya warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker saat keluar rumah sejumlah 9 orang.
 
“Kepada warga yang melanggar kita berikan penjelasan tentang protokol kesehatan dan diminta untuk memakai masker saat kegiatan di luar rumah,” tambahnya.
 
Sertu Eko A R dan anggota Polsek Rembang juga mengimbau kepada warga untuk selalu patuhi Prokes sehingga pandemi Covid-19 ini cepat berakhir.
 
(Pendim 0702/Purbalingga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar