Rabu, 26 Mei 2021

Operasi Yustisi Tingkat Kabupaten Digelar

 

Mungkin gambar satu orang atau lebih, orang berdiri, sepeda Motor dan luar ruangan

PURBALINGGA--Berbagai upaya di lakukan untuk menekan atau memutus penyebaran Covid-19 yang melanda negri ini.
 
Seperti yang di lakukan petugas gabungan tingkat Kabupaten Purbalingga melaksanakan Operasi Yustisi dan sosialisasi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Purbalingga. Kegiatan bertempat di Alun-alun Purbalingga Jl. Jend. Sudirman, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, (27/05/2021).
 
Sertu Mitrang anggota Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung dalam kegiatan tersebut mengatakan operasi yustisi ini bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 dan mengingatkan warga untuk selalu patuhi prokes.
 
"Salah satu tujuanya adalah supaya Kabupaten Purbalingga terbebas dari Covid-19," katanya.
Dalam kegiatan tersebut masih terdapat 11 orang yang melanggar prokes yaitu tidak memakai masker.
"Kepada 11 orang pelanggar prokes di berikan teguran lisan dan di berikan edukasi tentang prokes, selanjutnya di berikan masker secara gratis dan diminta apabila kegiatan keluar rumah memakai masker," tegasnya.
 
Petugas gabungan selain melaksanakan operasi yustisi juga mengimbau kepada warga yang melintas untuk selalu patuhi prokes.
 
"Mari sama-sama kita patuhi prokes, semoga pandemi Covid-19 cepat selesai sehingga kita bisa beraktifitas seperti biasanya," pungkasnya.
 
(Pendim 0702/Purbalingga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar