PURBALINGGA--Babinsa
Koramil 12/Karanganyar Sertu Agus Riyadi bersama Bhabinkamtibmas Bripka
Saimin melaksanakan pengawalan dan pendampingan penyaluran JPS
Provinsi (Jaring Pengaman Sosial) Tahap 2 bulan September Tahun 2021.
Kegiatan bertempat di Aula Desa Banjarkerta, Kecamatan Karanganyar,
Kabupaten Purbalingga, (14/10/2021).
Pendampingan
penyaluran Bantuan Pembagian BLT JPS Provinsi (Jaring Pengaman Sosial)
tahap 2 kepada warga miskin terdampak Covid-19 antara lain Desa
Banjarkerta 124 KPM, Desa Brakas 6 KPM, Desa Buara 2 KPM, Desa lumpang 3
KPM, Bungkanel 3 KPM dan Desa Ponjen 10 KPM.
"Pembagian
JPS dari Provinsi ini di pusatkan menjadi satu di Desa Banjarkerta
karena disini paling banyak yang mendapatkan bantuan," kata Babinsa di
sela-sela pendampingan.
Lanjut
Babinsa,"dalam kegiatan ini kami pastikan warga dan petugas mematuhi
prokes dengan memakai masker dan jaga jarak karena Covid-19 masih ada di
sekitar kita," tambahnya.
Di
tempat terpisah Danramil 12/Karanganyar Kapten Arm Wahyudi Seno
menyampaikan bahwa pendampingan tersebut dilaksanakan oleh Babinsanya
dengan tujuan penyaluran bantuan tersebut tepat sasaran dan sesuai
dengan ketentuan peraturan yang mengatur terkait hal tersebut serta agar
dalam pelaksanaannya berjalan dengan lancar, tertib dan aman.
"Saya
perintahkan kepada para Babinsa Koramil 12/Karanganyar untuk selalu
mendampingi desa binaannya di dalam setiap kegiatan dan tekankan untuk
prokes dilaksanakan," tegasnya.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar