Senin, 04 Oktober 2021

Sosialisasi dan Edukasi Tentang Prokes Terus Diberikan Oleh Petugas Gabungan

 



PURBALINGGA—Operasi penegakan protokol kesehatan terus dilakukan oleh petugas gabungan tingkat Kabupaten Purbalingga untuk menekan dan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah Purbalingga.


Petugas gabungan Kodim 0702/Purbalingga, Polres Purbalingga dan Satpol PP Kabupaten Purbalingga melakukan operasi penegakan prokes di Jalan DI Panjaitan Kelurahan Purbalingga lor, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, (04/10/2021).


Serma Sakuri anggota Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung dalam kegiatan tersebut mengatakan tempat ini menjadi jalan salah satu masuk ke Purbalingga dari arah utara.


“Yang menjadi sasaran opersi ini adalah para mereka pengguna kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4 yang tidak mematuhi prokes terutama tidak memakai masker,”katanya.


Dari hasil pelaksanaan operasi ini masih di temukan 33 orang warga purbalingga melanggar prokes yaitu tidak memakai masker saat beraktifitas di tempat umum.


“Oleh petugas gabungan kepada 33 orang diberikan teguran dan edukasi tentang prokes serta diminta apabila ada kegiatan di tempat umum memakai masker karena masa pandemi Covid-19 masih ada di sekitar kita,” jelasnya


Selama kegiatan petugas gabungan terus melakukan imbauan untuk meningkatkan disiplin patuhi prokes, karena dengan ini bisa dicegah penyebaran Covid-19.


(Pendim 0702/Purbalingga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar