Jumat, 15 Oktober 2021

Petugas Gabungan Kecamatan Kejobong, Gelar Patroli Penegakan Prokes

 



PURBALINGGA--Patroli penegakan prokes tidak hanya dilakukan di tingkat kabupaten saja, tapi tingkat kecamatan juga melaksanakan patroli prokes untuk mempercepat penanganan Covid-19.


Seperti yang dilakukan oleh petugas gabungan Kecamatan Kejobong menggelar patroli malam penegakan prokes dalam rangka pengawasan PPKM Level 3. Kegiatan bertempat di Jalan Raya Kejobong dan pertokoan, minimarket yang ada di Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, (14/10/2021).


Serka Sri Waluyo anggota Koramil 07/Kejobong yang tergabung dalam kegiatan patroli tersebut mengatakan patroli ini memastikan warga Kejobong mematuhi prokes, terutama pemakaian masker.


“Prokes adalah salah satu cara memutus mata rantai penyebaran Covid-19, apabila semua warga mematuhi prokes maka pandemi ini akan cepat selesai,” katanya. 


Dalam kegiatan tersebut masih ditemukan warga Kejobong yang melanggar prokes dengan tidak memakai masker sebanyak 16 orang.


“Oleh petugas gabungan diberikan teguran dan edukasi tentang bahayanya Covid-19 serta diminta apabila kegiatan luar rumah tetap memakai masker,” tambahnya.


Ditempat terpisah Danramil 07/Kejobong Kapten Inf D S Cahyadi mengatakan pihaknya kan terus membantu pemerintah untuk mengatasi masa pandemi Covid-19 ini.


“Kita bersama Polsek Kejobong dan Satpol PP Kecamatan Kejobong kompak lakukan patroli malam agar Kecamatan Kejobong terbebas dari Covid-19,” harapnya.


(pendim 0702/Purbalingga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar