Minggu, 03 Oktober 2021

Petugas Gabungan Berikan Sosialisasi Prokes kepada Para Pedagang di Pasar Segamas PURBALINGGA

 

 

PURBALINGGA--Patroli penegakan proses dan sosialisasi tentang prokes dalam rangka pengawasan PPKM Level 3 terus dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI,  Polri dan Satpol PP yang berada di wilayah Kabupaten Purbalingga, kali ini yang menjadi sasarannya  adalah Pasar Segamas Purbalingga Karangpoh Kulon, Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, (02/10/2021).

Pasar Segamas Purbalingga menjadi pilhan melakukan patroli penegakan prokes dan sosialisasi prokes karena pasar ini merupakan pasar induk yang ada di Purbalingga jadi sudah dipastikan para pembeli berasal dari berbagai desa yang ada di Purbalingga Purbalingga akan berkumpul di sini.

Pasandi Kodim 0702/Purbalingga Letda Inf Abu Khasan yang tergabung dalam kegiatan tersebut mengatakan tujuannya adalah untuk mengingatkan warga Purbalingga mematuhi prokes khususnya bagi para pedangan yang berada di Pasar Segamas Purbalingga.

"Kita ingatkan kepada para pedagang dan pembeli yang ada di pasar Segamas Purbalingga untuk selalu patuhi prokes dengan selalu memakai masker," katanya.

Dalam pelaksanaan patroli penegakan prokes ini terjaring 12 orang yang melanggar prokes dengan tidak memakai masker saat beraktifitas di pasar.

"Oleh petugas gabungan diberikan teguran lisan, edukasi tentang prokes dan diminta untuk mematuhi prokes dengan memakai masker agar masa pandemi Covid-19 cepat selesai, "jelasnya.

Petugas gabungan selama kegiatan terus mengimbau kepada para pedagang untuk selalu patuhi prokes agar masa pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan warga bisa beraktifitas seperti biasanya lagi.

(Pendim 0702/Purbalingga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar