Rabu, 27 Oktober 2021

Petugas Gabungan Pergencar Sosialisasi Prokes dan PPKM Level 3

 

 


PURBALINGGA—Sosialisasi protokol kesehatan dan peraturan  PPKM Level 3 terus di pergencar oleh petugas gabungan tingkat kabupaten dalam rangka pengawasan PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Purbalingga. Kegiatan kali ini bertempat di GOR Goentoer Darjono Kelurahan Purbalingga Kidul, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, (27/10/2021).


Tempat ini menjadi sasaran sosialisasi prokes dan peraturan PPKM Level 3 karena menjadi tempat sementara bagi penjual makanan di Purbalingga Food Center (PFC) yang sedang di renovasi.


Pelda Ihyaudin anggota Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung dalam kegiatan sosialisasi tersebut mengatakan tujuanya agar warga dan para penjual makanan untuk mematuhi prokes serta mematuhi peraturan PPKM Level 3 sehingga wilayah Purbalingga terbebas dari Covid-19.


“Dengan dilakukan sosialisasi cara pemakaian masker dengan benar kepada warga yang ada di GOR Goentoer Darjono, akan mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah Purbalingga,” katanya.


Imbauan juga diberikan kepada para pedagang yang ada di GOR Goentoer Darjono untuk mematuhi peraturan PPKM Level 3 dengan menutup lapaknya pada waktu yang telah di tentukan.



Di tempat yang sama Pasubbagdalops Polres Purbalingga Iptu Teguh P turut menyampaikan dengan dilakukannya sosialisasi tentang prokes dan peraturan PPKM Level 3 akan membuat warga mengerti akan pentingnya prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19.


“Semua ini di lakukan agar wilayah Purbalingga terbebas dari Covid-19,” ucapnya.


(Pendim 0702/Purbalingga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar