Selasa, 12 Oktober 2021

 




PURBALINGGA—Operasi penegakan protokol kesehatan terus dilakukan oleh petugas gabungan tingkat Kabupaten Purbalingga untuk menekan dan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah Purbalingga.



Petugas gabungan Kodim 0702/Purbalingga, Polres Purbalingga dan Satpol PP Kabupaten Purbalingga melakukan operasi penegakan prokes di Jalan DI Panjaitan Kelurahan Purbalingga lor, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, (11/10/2021).


Letda Inf Abu Kahasan anggota Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung dalam kegiatan tersebut mengatakan tempat ini menjadi jalan salah satu masuk ke Purbalingga dari arah utara.



“Yang menjadi sasaran opersi ini adalah para mereka pengguna kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4 yang tidak mematuhi prokes terutama tidak memakai masker,”katanya.



Dari hasil pelaksanaan operasi ini masih di temukan 9 orang warga purbalingga melanggar prokes yaitu tidak memakai masker saat beraktifitas di tempat umum.



“Oleh petugas gabungan kepada 9 orang diberikan teguran dan edukasi tentang prokes serta diminta apabila ada kegiatan di tempat umum memakai masker karena masa pandemi Covid-19 masih ada di sekitar kita,” jelasnya



Selama kegiatan petugas gabungan terus melakukan imbauan untuk meningkatkan disiplin patuhi prokes, karena dengan ini bisa dicegah penyebaran Covid-19.



(Pendim 0702/Purbalingga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar