Selasa, 12 Oktober 2021

Pesan Danramil, Pastikan Prokes Dilaksanakan Disetiap Kegiatan

 



PURBALINGGA--Babinsa Koramil 12/Karanganyar Sertu Agus Riyadi bersama Bhabinkamtibmas Bripka Saimin melaksanakan pengawalan dan pendampingan penyaluran JPS  Provinsi (Jaring Pengaman Sosial) Tahap 2 bulan September Tahun 2021. Kegiatan bertempat di Aula Desa Banjarkerta, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga, (11/10/2021).


Pendampingan penyaluran Bantuan Pembagian BLT JPS  Provinsi (Jaring Pengaman Sosial) tahap 2 kepada warga miskin terdampak Covid-19  antara lain Desa Banjarkerta 124 KPM, Desa Brakas 6 KPM, Desa Buara 2 KPM, Desa lumpang 3 KPM, Bungkanel 3 KPM dan Desa Ponjen 10 KPM.


"Pembagian JPS dari Provinsi ini di pusatkan menjadi satu di Desa Banjarkerta karena disini paling banyak yang mendapatkan bantuan," kata Babinsa di sela-sela pendampingan. 


Lanjut Babinsa,"dalam kegiatan ini kami pastikan warga dan petugas mematuhi prokes dengan memakai masker dan jaga jarak karena Covid-19 masih ada di sekitar kita," tambahnya. 


Di tempat terpisah Danramil 12/Karanganyar Kapten Arm Wahyudi Seno menyampaikan bahwa pendampingan tersebut dilaksanakan oleh Babinsanya dengan tujuan penyaluran bantuan tersebut tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang mengatur terkait hal tersebut serta agar dalam pelaksanaannya berjalan dengan lancar, tertib dan aman. 


"Saya perintahkan kepada para Babinsa Koramil 12/Karanganyar untuk selalu mendampingi desa binaannya di dalam setiap kegiatan dan tekankan untuk prokes dilaksanakan," tegasnya. 


(Pendim 0702/Purbalingga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar