Rabu, 27 Oktober 2021

Pelanggar Prokes Diberikan Teguran, Untuk Selalu Patuhi Prokes

 

 


PURBALINGGA—Operasi penegakan prokes kepada warga di Kecamatan Kaligondang terus dilakukan oleh petugas gabungan dalam rangka pengawasan PPKM Level 3 agar wilayah Karangmoncol  terbebas dari Covid-19.


Petugas gabungan dari Koramil 11/Karangmoncol, Polsek Keanekaragaman dan Satpol PP Kecamatan Karangmoncol melaksanakan patroli malam menegakan prokes di Jalan Raya Pekiringan-Karangmoncol, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, (27/10/2021).


Tujuan dilakukan operasi penegakan prokes ini agar warga Kecamatan Karangmoncol mematuhi prokes sehingga penyebaran Covid-19 bisa diputus dengan harapan masa pandemi ini segera berakhir.


Serka Mustaqim anggota Koramil 11/Karangmoncol yang tergabung dalam kegiatan ini mengatakan tujuan kegiatan ini agar warga Kecamatan Karangmoncol selalu mematuhi prokes. 


“Dengan mematuhi prokes, merupakan salah satu cara mencegah penularan Covid-19,” katanya.


Dari hasil kegiatan ini masih ditemukan adanya masyarakat yang terjaring tidak menggunakan masker saat  membeli makanan dan diimbau untuk makanannya  dibungkus dibawa pulang.


“Kepadanya diberikan edukasi tentang bahayanya Covid-19 dan diminta untuk selalu patuhi prokes dimanapun berada, agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” tegasnya.


(Pendim 0702/Purbalingga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar