PURBALINGGA--Pengawasan
Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 masih terus
di lakukan oleh petugas gabungan tingkat Kabupaten Purbalingga untuk
membuat Purbalingga terbebas dari masa pandemi COVID-19.
Pengawasan
PPKM ini dengan melakukan patroli malam penegakan prokes dan
mensosialisasikan aturan-aturan yang ada di PPKM Level 3.
Seperti
yang dilakukan oleh petugas gabungan Kodim 0702/Purbalingga, Polres
Purbalingga dan Satpol PP Kabupaten Purbalingga menggelar patroli malam
penegakan prokes. Patroli menyasar ke tempat keramaian yang ada di
Purbalingga salah satunya GOR Goentur Darjono Kelurahan Purbalingga
Kidul, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, (14/10/2021).
Kapten
Arm Wahyudi Seno Danramil 12/Karanganyar Kodim 0702/Purbalingga yang
tergabung dalam patroli tersebut mengatakan patroli ini bertujuan untuk
mengingatkan kepada warga mematuhi protokol kesehatan agar wilayah
Purbalingga terbebas dari Covid-19.
"Kita
ingatkan dan berikan penjelasan kepada warga yang melanggar prokes
terutama pemakaian masker, untuk selalu mematuhi prokes dimanapun
berada," katanya.
Terkait
dengan PPKM Level 3, petugas gabungan terus mensosialisasikan aturan
yang ada kepada para pemilik toko dan penjual makanan untuk menutup
tokonya pada waktu yang telah di tentukan.
"Mari
kita patuhi aturan tersebut, untuk kebaikan kita semua dengan membatasi
kegiatan pada malam hari agar penyebaran Covid-19 bisa di putus,"
tambahnya.
Sementara
itu Kanit Sabhara Polres Purbalingga AKP Amirul Mukminin Suryo Probo
turut menyampaikan kami akan terus bersinergi dengan TNI dan Pemda untuk
membuat wilayah Purbalingga terbebas dari Covid-19.
"Kita
bersama sama lakukan patroli penegakan prokes baik siang maupun pada
malam hari, tujuannya hanya satu Purbalingga terbebas dari Covid-19 dan
warga bisa beraktifitas seperti biasanya," harapnya.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar