PURBALINGGA--Pengawasan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) Level 3 masih terus di lakukan oleh petugas gabungan
tingkat Kabupaten Purbalingga untuk membuat Purbalingga terbebas dari
masa pandemi Covid-19.
Pengawasan PPKM ini dengan melakukan
patroli malam penegakan prokes dan mensosialisasikan aturan-aturan yang
ada di PPKM Level 3.
Seperti yang dilakukan oleh petugas
gabungan Kodim 0702/Purbalingga, Polres Purbalingga dan Satpol PP
Kabupaten Purbalingga menggelar patroli malam penegakan prokes. Patroli
menyasar ke tempat keramaian yang ada di Purbalingga salah satunya GOR
Goentur Darjono Kelurahan Purbalingga Kidul, Kecamatan Purbalingga,
Kabupaten Purbalingga, (18/10/2021).
Kapten Arm Wahyudi Seno Danramil
12/Karanganyar Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung dalam patroli
tersebut mengatakan patroli ini bertujuan untuk mengingatkan kepada
warga mematuhi protokol kesehatan agar wilayah Purbalingga terbebas dari
Covid-19.
"Kita ingatkan dan berikan penjelasan
kepada warga yang melanggar prokes terutama pemakaian masker, untuk
selalu mematuhi prokes dimanapun berada," katanya.
Terkait dengan PPKM Level 3, petugas
gabungan terus mensosialisasikan aturan yang ada kepada para pemilik
toko dan penjual makanan untuk menutup tokonya pada waktu yang telah di
tentukan.
"Mari kita patuhi aturan tersebut, untuk
kebaikan kita semua dengan membatasi kegiatan pada malam hari agar
penyebaran Covid-19 bisa di putus," tambahnya.
Sementara itu Kanit Sabhara Polres
Purbalingga AKP Amirul Mukminin Suryo Probo turut menyampaikan kami akan
terus bersinergi dengan TNI dan Pemda untuk membuat wilayah Purbalingga
terbebas dari Covid-19.
"Kita bersama sama lakukan patroli
penegakan prokes baik siang maupun pada malam hari, tujuannya hanya satu
Purbalingga terbebas dari Covid-19 dan warga bisa beraktifitas seperti
biasanya," harapnya.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar