Kamis, 07 Oktober 2021

Pelanggar Prokes Langsung Laksanakan Tes Swab Antigen

 



PURBALINGGA— Petugas gabungan terus melakukan kegiatan operasi yustisi penggunaan masker dalam rangka pengawasan PPKM Level 3 untuk membuat wilayah Purbalingga terbebas dari Covid-19.


Dalam hal ini petugas gabungan dari Kecamatan Kalimanah yang terus bersinergi untuk melakukan penanganan percepatan Covid-19 di wilayah Kalimanah. Kegiatan bertempat di Perempatan Picis Desa Kelapasawit, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, (0/10/2021). 



Serka Suprapto anggota Koramil 03/Kalimanah yang turut dalam pelaksanaan patroli penegakan prokes mengatakan kita bersinergi dengan Polsek Kalimanah dan Satpol PP Kecamatan Kalimanah dalam hal mengatasi masa pandemi Covid-19 di Kalimanah. 


"Patroli ini dilakukan secara rutin baik siang maupun pada malam hari dengan tempat pelaksanaannya  selalu berganti-ganti," katanya.


Dalam hasil pelaksanaan penegakan prokes ini masih di temukan warga yang melanggar prokes yaitu penggunaan masker.


“Ada 32 orang warga Kecamatan Kalimanah yang melanggar prokes, oleh petugas gabungan diberikan edukasi tentang prokes dan diminta untuk memakai masker dimanapun berada, serta dilakukan Tes Swab Antigen kepada 32 orang dengan hasil negatif,” jelasnya.


Saat pelaksanaan kegiatan penegakan prokes ini tetap mematuhi prokes dengan memakai masker dan jaga jarak.


(Pendim 0702/Purbalingga)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar