PURBALINGGA --- Kota Maupun
Pedesaan akan selalu mengalami perkembangan baik secara fisik maupun non fisik.
Ini mempunyai arti yang sangat luas. Pertambahan penduduk kota/Pedesaan disatu
sisi, serta peningkatan jumlah fasilitas fisik kota/Pedesaan merupakan suatu
faktor yang mendorong perkembangan kota/Desa semakin pesat. Tuntutan akan
pemenuhan fasilitas kota/desa serta adanya keterbatasan lahan di wilayah
tersebut, menyebabkan pemanfaatan ruang kota mengalami dilema dalam
pengendaliaannya. Alih fungsi ruang kota dan semakin tidak terkendalinya
pemanfaatan kawasan-kawasan yang tidak terawasi seperti Kawasan bantaran
sungai/kali.
Visual ini yang jelas
terlihat Kota/desa menjadi kumuh karena kurang pengawasan dan tertata dari cara
pembangunan serta pembuangan limbah rumah tangga.
Aula Kelurahan
Kedungmenjangan menjadi tempat mensosialisasikan kepada masyarakan tentan g
pemanfaatan bantaran sungai Larangan (4/4), dimaha kegiatan tersebut dihadiri
oleh Kepala Kel Kedungmenjangan Ibu Siti
Fatimah F S.IP., Kasi Pemerintahan Kec Pbg Bpk Dede S., Kepala Bidang
Pemberdayaan Air Kab Pbg Bpk Ir Heru., Babinsa Kel Kedungmenjangan Serma
Sajiman., Uptd Pengairan Kec Pbg Bpk Sarno., Warga masyarakat yg kena dampak
bantaran Sungai larangan. Kegiatan berlangsung dala keadaan aman dan lancar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar