Purbalingga. TNI dan masyarakat memang tidak
dapat dipisahkan, karena TNI berasal dari rakyat dan akan selalu bersama-sama
dengan rakyat dalam menjaga keutuhan NKRI. Untuk itu TNI terus menjaga
kemanunggalan TNI dengan rakyat, melalui pembinaan teritorial. Binter merupakan
salah satu fungsi utama TNI dan merupakan bagian tugas yang harus dilaksanakan
untuk menwujudkan kemanungglan TNI dan rakyat dalam
rangka tercapainya tugas pokok TNI. Dalam mewujudkan dan memelihara semangat
kemanunggalan TNI Rakyat maka diperlukan suatu sikap perilaku TNI yang baik,
agar tercipta citra positif di masyarakat. Binter merupakan salah satu fungsi
utama TNI dan merupakan bagian dari tugas yang harus dilaksanakan untuk
mewujudkan kemanunggalan TNI Rakyat dalam rangka tercapainya tugas pokok TNI.
Binter sebagai salah satu fungsi utama TNI
diselenggarakan secara profesional sebagai bagian dari panggilan tugas untuk
menjaga keutuhan wilayah dan kedaulatan NKRI. Jatidiri TNI sebagai Tentara
Rakyat sangat melekat pada dada setiap prajurit dimana kemanunggalan TNI dengan
rakyat merupakan roh maupun jiwanya TNI. Oleh karena itu dalam gelar satuan TNI
diwujudkan organisasi yang bertugas membina kemanunggalan TNI dengan Rakyat
melalui Satuan Komando kewilayahan (Satkowil) untuk menyiapkan ruang alat dan
kondisi juang yang tangguh untuk kepentingan pertahanan negara.
Dalam implementasinya Binter dilaksanakan TNI
secara profesional tetap mengedepankan kepentingan politik negara yang mengacu
pada nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, dengan tetap memegang teguh
Jati diri TNI. "Pelaksanaan Binter harus dapat diukur,
dipertanggungjawabkan dan dirasakan manfaatnya secara nyata, aktual dan faktual
bagi kepentingan aspek kesejahteraan dan pertahanan yang memegang teguh
prinsip-prinsip penyelenggaraan pertahanan negara. Yang dimaksud pemberdayaan
wilayah adalah membantu pemerintah menyiapkan potensi daerah, membantu
pemerintah menyelenggarakan pertahanan dasar kemiliteran dan membantu
pemerintah memberdayakan rakyat sebagai komponen pendukung pertahanan negara.
Selanjutnya dalam memberdayakan kekuatan
pertahanan, TNI harus berperan aktif, sedangkan kekuatan TNI saat ini adalah
Satkowil yang tergelar dari tingkat Desa, Kecamatan sampai Kabupaten/Kota. Oleh
karena itu Komandan Satkowil harus bisa mengembangkan peranannya didaerah,
terutama dalam membina potensi pertahanan untuk memberdayakan menjadi kekuatan
pertahanan, guna mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah,
melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa Indonesia. (Pendim 0702/Pbg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar