PURBALINGGA--
Mengantisipasi terjadinya lonjakan penyebaran Covid-19 di wilayah
Kecamatan Bobotsari sebagaimana yang terjadi di sejumlah daerah,
Instansi Pemerintah yang ada di Kecamatan Bobotsari melaksanakan Operasi
Yustisi Pengunaan masker.
Seperti
yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Koramil 08/Bobotsari dan
Polsek Bobotsari serta Satpol PP Kecamatan Bobotsari melaksanakan
Operasi Yustisi di Pasar Rakyat Bobotsari, Jl. PP Imam TP, Dusun 3, Desa
Bobotsari, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, (07/06/2021).
Salah
satu petugas gabungan Sertu Edi anggota Koramil 08/Bobotsari
mengatakan, kegiatan ini memilih lokasi Pasar Rakyat Bobotsari karena
pasar ini merupakan pasar yang terbesar di wilayah Kecamatan Bobotsari
sehingga dipastikan banyak warga desa yang belanja di pasar ini dan
perlunya mengingatkan warga untuk patuhi protokol kesehatan.
"Dengan banyaknya warga yang belanja di pasar, diharapkan warga mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Dalam
pelaksanaan tersebut, petugas gabungan masih menemukan 12 orang warga
yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker dan
tidak menjaga jarak saat belanja.
"Kepada
pelanggar prokes 12 orang di berikan teguran dan edukasi tentang prokes
serta diminta untuk memakai masker apabila kegiatan keluar rumah dan
jaga jarak," ucapnya.
Petugas
gabungan juga mengimbau kepada warga yang dipasar dan yang akan masuk
kepasar untuk selalu patuhi prokes, hal ini dilakukan untuk mencegah dan
memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Mari kita sama-sama patuhi prokes sehingga pandemi Covid-19 ini cepat selesai," imbaunya.
Petugas gabungan selama kegiatan juga membagikan masker secara gratis kepada warga yang melintas di depan pasar.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar