PURBALINGGA--Petugas
gabungan TNI-Polri dan Pemerintah terus gencar melaksanakan patroli
prokes dan sosialisasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) Mikro tahun 2021 di wilayah Kecamatan Kaligondang.
Kegiatan bertempat di Jalan Raya Kalikajar - Kaligondang, Kecamatan
Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, (31/05/2021).
Sertu
Sutikno anggota Koramil 02/Kaligondang yang tergabung dalam kegiatan
tersebut mengatakan, patroli ini dilaksanakan untuk memastikan penerapan
prokes dan sosialisasi PPKM Mikro disejumlah titik keramaian di wilayah
Kecamatan Kaligondang.
“Malam
ini petugas gabungan melakukan patroli prokes di Jl.
Kalikajar-Kaligondang, lokasi ini merupakan jalan utama akses keluar
masuknya masyarakat Kecamatan Kaligondang,” ujarnya.
“Mereka
yang bertugas juga tidak hanya mengecek penerapan prokes saja, tetapi
juga menyampaikan imbauan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan,
menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Itu semua
dilakukan guna mengantisipasi dan menekan penyebaran Covid-19,”
tambahnya.
Lanjut
Babinsa, petugas gabungan juga menyampaikan bahwa Kabupaten Purbalingga
telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Mikro untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten
Purbalingga.
“Tidak
lupa kita yang berada di wilayah Kecamatan harus ikut mematuhinya dan
menyebarluaskan kepada masyarakat, apa yang menjadi larangan dan yang
diperbolehkan agar wilayah kita terbebas dari Covid-19,” pungkasnya.
Petugas
gabungan dilapangan saat melaksanakan tugasnya tetap mempedomani
protokol kesehatan seperti selalu menggunakan masker, jaga jarak dan
tidak berkerumun.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar