PURBALINGGA--Petugas
gabungan tingkat Kecamatan Bukateja melaksanakan Operasi Yustisi
Terpadu dan sosialisasi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata
rantai penyebaran Covid-19. Kegiatan bertempat di Pertigaan Pasar
Kutawis Jl. Raya Kutawis, Desa Kutawis, Kecamatan Bukateja, Kabupaten
Purbalingga, (02/06/2021).
Serka
Sabar salah satu anggota Koramil 05/Bukateja yang tergabung dalam
kegiatan ini mengatakan operasi yustisi terpadu bertujuan untuk menekan
penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Bukateja.
"Dengan
diadakan kegiatan ini dimaksudkan warga lebih tertib lagi untuk selalu
patuhi prokes, agar Kecamatan Bukateja terbebas dari Covid-19," katanya.
Dalam kegiatan tersebut masih terdapat 15 orang yang melanggar prokes yaitu tidak memakai masker.
"Kepada
15 orang pelanggar prokes di berikan teguran lisan dan diberikan
edukasi tentang prokes, selanjutnya di berikan masker gratis dan diminta
apabila kegiatan keluar rumah memakai masker," ujarnya.
Petugas gabungan selain melaksanakan operasi yustisi juga mengimbau kepada warga yang melintas untuk selalu patuhi prokes.
"Mari
sama-sama kita patuhi prokes, semoga pandemi Covid-19 cepat selesai
sehingga kita bisa beraktifitas seperti biasanya," pungkasnya.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar