PURBALINGGA--Adanya
lonjakan kasus terpapar Covid-19 dibeberapa daerah telah terjadi, untuk
itu petugas gabungan tingkat Kabupatena Purbalinnga pergencar lakukan
Operasi Yustisi dalam rangka memutus dan mencegah penyebaran Covid-19
diwilayah Purbalingga. Kegiatan bertempat di Alun -Alun Purbalingga
Jalan Jenderal Soedirman, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan
Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, (27/06/2021).
Operasi
ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak mematuhi
protokol kesehatan dengan memakai masker saat kegiatan dan menjaga jarak
di tempat umum.
Pelda
Purwanto anggota Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung dalam kegiatan
tersebut mengatakan dengan sering diadakan operasi yustisi penggunaan
masker ini agar warga sadar akan menjaga kesehatan sendiri dan orang
lain dengan memakai masker.
"Agar warga selalu pakai masker dimanapun berada, sehingga penyebaran Covid-19 bisa di tekan," katanya.
Lanjut
Pelda Purwanto menjelaskan, setiap kendaraan baik roda dua maupaun roda
empat kita periksa, jika terdapat tidak memakai masker kita
berhentikan.
"Masih
ada 10 orang yang melanggar prokes yaitu tidak memakai masker,
kepadanya kita jadi satu untuk diberikan edukasi bahayanya Covid-19 dan
pentingnya prokes serta diminta untuk memakai masker apabila ada
kegiatan keluar rumah," jelasnya.
Petugas
gabungan selama kegiatan juga mengimbau kepada warga yang melintas di
jalan untuk patuhi prokes dengan cara memakai masker dimanapun berada,
jaga jarak ditempat umum dan cuci tangan setelah kegiatan serta jaga
kesehatan dengan menerapkan pola hidup sehat.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar