Rabu, 23 Juni 2021

Babinsa Turun Langsung ke Lapangan, Cek Penerapan Prokes

 

 

Mungkin gambar sepeda Motor
PURBALINGGA-- Berbagai cara atau upaya dilakukan oleh TNI-polri pdan Insatasi lainya untuk menekan dan mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Karangreja.
Salah satunya yang dilakukan oleh petugas gabungan Koramil 09/Karangreja, Polsek Karangreja dan Satpol PP Kecamatan Karangreja melaksanakan Patroli dan sosialisasi protokol kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Mikro tahun 2021. Kegiatan menyasar pedagang makanan dan pom bensin di Jalan Raya Karangreja, Desa Karangreja, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, (23/06/2021).
 
Seperti yang diungkapkan oleh Sertu Eko H salah satu anggota Koramil 09/Karangreja kegiatan ini dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan pada saat malam hari.
 
"Pendisiplinan Prokes ini bertujuan agar warga mematuhi prokes dan untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilyah kecamatan Karangreja dengan merazia warga yang tidak memakai masker," katanya.
 
Dalam pelaksanaan pendisiplinan Prokes masih di dapati warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
 
"Masih ada 12 orang yang tidak mematuhi Prokes yaitu tidak memakai masker. Kepada mereka diberikan edukasi tentang bahaya penularan Covid-19 dan diminta untuk tidak mengulanginya lagi serta apabila ada kegiatan diluar rumah untuk selalu pakai masker," tegasnya.
 
Petugas gabungan berharap dengan sering dilakukan pendisiplinan Prokes pada siang dan malam hari, warga menjadi sadar akan kesehatanya dan selalu ingat untuk mematuhi protokol kesehatan sehingga pandemi Covid-19 cepat berakhir.
 
"Dengan kita semua mematuhi Prokes diharapkan pandemi Covid-19 cepat selesai," pungkasnya.
Petugas gabungan selama kegiatan juga membagikan masker secara gratis kepada warga yang melintas, hal ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Karangreja.
 
(Pendim 0702/Purbalingga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar