Minggu, 27 Juni 2021

Patroli Prokes Sasar Toko Sepanjang Jalan Sersan Saryun Bobotsari

 

 Mungkin gambar 1 orang dan sepeda Motor


PURBALINGGA-- Meningkatnya kasus Covid -19 diberbagai daerah membuat Instansi terkait di tingkat kecamatan melakukan dengan cara yang berbeda-beda, yang pada intinya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
 
Seperti yang dilakukan petugas gabungan Kecamatan Bobotsari yang terdiri dari Koramil 08/Bobotsari, Polsek Bobotsari dan Satpol PP Kecamatan Bobotsari melakukan patroli malam dan sosialisasi prokes dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tahun 2021. Kegiatan ini menyasar toko-toko di Jalan Sersan Saryun, Desa Bobotsari, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, (25/06/2021).
 
Salah satu anggota dari Koramil 08/Bobotsari Serka M David yang tergabung dalam kegiatan tersebut mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memutus penyebaran Covid-19 dan mensosialisasikan pentingya protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 masih ada, dibeberapa daerah kini bahkan menjadi zona merah.
 
"Kepada warga agar selalu patuhi prokes dimanapun berada, supaya Kecamatan Bibotsari terbebas dari Covid-19," katanya.
 
Dengan sering diadakan patroli prokes oleh petugas gabungan kecamatan seperti kegiatan ini, diharapakan masyarakat sadar akan pentingya mematuhi prokes selain mejaga kesehatanya sendiri juga menjaga kesehatan orang lain.
 
Dari kegiatan tersebut masih di temui 4 orang pengunjung toko tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker.
 
"Kepadanya 4 orang pelanggar prokes diberikan teguran dan edukasi tentang prokes dan bahayanya Covid-19 serta diminta jika ada kegiatan di luar rumah harus memakai masker," jelasnya.
 
Dalam pelaksanaanya petugas gabungan juga mengimbau kepada warga untuk selalu patuhi prokes, patuhi aturan -aturan dari Pemerintah seperti pembatasan jam malam, hal itu dilaksanakan agar kita semua terbebas dari Covid-19 dan supaya pandemi ini cepat selesai.
 
(Pendim 0702/Purbalingga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar