PURBALINGGA--Petugas
gabungan yang terdiri dari Koramil 10/Mrebet, Polsek Mrebet, dan Satpol
PP Kecamatan Mrebet melakukan patroli dan sosialisasi protokol
kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) Mikro tahun 2021. Kegiatan bertempat di Rest Area Selaganggeng
Jalan Purbalingga-Bobotsari, Desa Selaganggeng, Kecamtan Mrebet,
Kabupaten Purbalingga, (26/06/2021).
Sertu
Maryoto anggota Koramil 10/Mrebet yang tergabung kegiatan tersebut
patroli pendisiplinan penggunaan masker perlu di lakukan untuk mencegah
penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Mrebet.
"Diharapkan
dengan seringnya diadakan patroli malam ini, masyarakat banyak yang
sadar akan pentingya mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Dalam
kegiatan ini 7 orang warga terjaring tidak memakai masker saat berada
di keramaian dan dijalan, kebanyakan warga beralasan lupa memakai
masker.
"Kepada
7 orang diberikan teguran dan edukasi tentang protokol kesehatan serta
diminta untuk selalu memakai masker apabila ada kegiatan diluar rumah,"
ujarnya.
Petugas
juga mengimbau kepada warga yang melintas untuk selalu patuhi protokol
kesehatan agar wilayah Kecamatan Mrebet terbebas dari Covid-19.
"Mari kita sama-sama patuhi prokes dimanapun berada agar pandemi Covid-19 ini cepat selesai," imbaunya.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar