Kamis, 03 Juni 2021

Pelanggar Prokes Dapat Teguran dari Petugas Gabungan

Mungkin gambar satu orang atau lebih


PURBALINGGA-- Pandemi Covid-19 masih belum berakhir, banyak upaya dan usaha yang dilakukan oleh Instansi yang ada di Kecamatan Kemangkon untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
 
Seperti yang di lakukan oleh petugas gabungan Koramil 06/Kemangkon, Lanud JBS, Polsek Kemangkon dan Satpol PP Kecamatan Kemangkon melaksanakan Patroli dan sosialisasi protokol kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Mikro tahun 2021. Kegiatan bertempat di Jalan Utama Desa Penican, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, (02/06/2021).
 
Seperti yang diungkapkan oleh Sertu Agung S salah satu anggota Koramil 06/Kemangkon kegiatan ini dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan.
"Pendisiplinan Prokes ini bertujuan agar warga mematuhi prokes dan untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilyah kecamatan Kemangkon dengan merazia warga yang tidak memakai masker," katanya.
 
Dalam pelaksanaan pendisiplinan Prokes masih di dapati warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
 
"Masih ada 7 orang yang tidak mematuhi Prokes yaitu tidak memakai masker. Kepada mereka diberikan edukasi tentang bahaya penularan Covid-19 dan diminta untuk tidak mengulanginya lagi serta apabila ada kegiatan diluar rumah untuk selalu pakai masker" tegasnya.
 
Petugas gabungan berharap dengan sering dilakukan pendisiplinan Prokes pada siang dan malam hari, warga menjadi sadar akan kesehatanya dan selalu ingat untuk mematuhi protokol kesehatan sehingga pandemi Covid-19 cepat berakhir.
 
 
"Dengan kita semua mematuhi Prokes diharapkan pandemi Covid-19 cepat selesai," pungkasnya.
Tak lupa petugas gabungan selama kegiatan juga melaksanakan imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan.
 
(Pendim 0702/Purbalingga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar