Rabu, 16 Juni 2021

Sinergitas Tiga Pilar Laksanakan Patroli Penegakan Prokes

 Keterangan foto tidak tersedia.


PURBALINGGA--Petugas gabungan yang terdiri dari Koramil 06/Kemangkon, Polsek Kemangkon, dan Satpol PP Kecamatan Kemangkon pada hari Selasa 15/06/2021 jam 19.00-23.00 WIB melakukan patroli dan sosialisasi protokol kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tahun 2021. Kegiatan bertempat di Jl. Raya Kecamatan Kemangkon, Desa Kemangkon, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga.
 
Tempat-tempat mangkal seperti cafe, pinggir jalan dan warung makanan yang banyak dikunjungi masyarakat, serta pelintas jalan yang memakai kendaraan bermotor menjadi sasaran petugas patroli, untuk menekankan protokol kesehatan dan membiasakan jaga jarak.
 
Sertu Doso W anggota Koramil 06/Kemangkong yang tergabung kegiatan tersebut patroli pendisiplinan penggunaan masker perlu di lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kemangkon. 
 
"Diharapkan dengan seringnya diadakan patroli malam ini, masyarakat banyak yang sadar akan pentingya mematuhi protokol kesehatan," katanya.
 
Dalam kegiatan ini 14 orang warga terjaring tidak memakai masker saat berada di keramaian dan dijalan, kebanyakan warga beralasan lupa memakai masker.
 
"Kepada 14 orang diberikan edukasi tentang protokol kesehatan dan diminta untuk selalu memakai masker apabila ada kegiatan diluar rumah," ujarnya.
 
Petugas juga mengimbau kepada warga yang melintas untuk selalu patuhi protokol kesehatan agar wilayah Kecamatan Kemangkon terbebas dari Covid-19.
 
"Mari kita sama-sama patuhi prokes dimanapun berada agar pandemi Covid-19 ini cepat selesai," imbaunya.
 
(Pendim 0702/Purbalingga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar