Minggu, 13 Juni 2021

Patroli Malam Tiga Pilar Kecamatan Rembang Sasar Pertokoan

 Mungkin gambar satu orang atau lebih, orang berdiri dan jalan


PURBALINGGA--Petugas gabungan Kecamatan Rembang yang terdiri dari Koramil 13/Rembang bersama Polsek Rembang serta Satpol PP Kecamatan Rembang melaksanakan kegiatan patroli malam penegakan Prokes dan sosialisasi PPKM Mikro Tahun 2021 dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Rembang. Kegiatan menyasar pertokoan yang berada di Jalan Raya Rembang, Desa Losari, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, (13/06/2021).
 
Seperti yang diungkapakan Sertu Eko A anggota Koramil 13/Rembang yang tergabung dalam kegiatan tersebut mengatakan, kepada masyarakat Kecamatan Rembang agar ikut membantu untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini.
 
“Dengan kita mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan, hal itu dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Rembang” katanya.
 
Masih di temukan adanya warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker saat melaksanakan kegiatan diluar rumah sejumlah 9 orang dan tidak menjaga jarak saat sedang membeli barang di toko.
 
“Kepada warga yang melanggar kita berikan penjelasan tentang protokol kesehatan dan diminta untuk memakai masker saat kegiatan di luar rumah,” tambahnya.
 
Petugas gabungan juga mengimbau kepada warga untuk selalu patuhi Prokes dan PPKM Mikro, dengan kita semua bisa patuhi di harapkan penyebaran Covid-19 dapat di cegah.
 
"Mari kita sama-sama patuhi aturan dari pemerintah tentang PPKM dan prokes agar pandemi Covid-19 cepat berakhir," imbaunya.
 
(Pendim 0702/Purbalingga)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar