PURBALINGGA--Petugas
gabungan TNI-Polri dan Pemerintah terus gencar melaksanakan patroli
prokes dan sosialisasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) Mikro tahun 2021 di wilayah Kecamatan Karanganyar.
Kegiatan bertempat di Jalan Raya Karanganyar, Kecamatan Karanganyar,
Kabupaten Purbalingga, (07/06/2021).
Serma
M Carol anggota Koramil 12/Karanganayar yang tergabung dalam kegiatan
tersebut mengatakan, patroli ini dilaksanakan untuk memastikan penerapan
prokes dan sosialisasi PPKM Mikro disejumlah titik keramaian di wilayah
Kecamatan Karanganyar.
“Malam
ini petugas gabungan melakukan patroli prokes di Jl. Raya Karanganyar
lokasi ini ramai saat malam hari dan banyak penjual makanan di kanan
kiri jalan serta ada beberapa penjual mainan anak-anak," ujarnya.
“Petugas gabungan menyisir tempat-tempat yang banyak di kunjungi oleh warga untuk memastikan penerapan prokes," katanya.
Petugas
gabungan tidak hanya mengecek penerapan prokes saja, tetapi juga
menyampaikan imbauan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga
jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Hal itu di
laksanakan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Ayo sama-sama kita patuhi prokes ini, sehingga pandemi Covid-19 cepat selesai," imbaunya.
Sosialisai
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tahun 2021
juga di sampai oleh petugas gabungan untuk menekan penyebaran Covid-19
di wilayah Kabupaten Purbalingga.
“Patuhi semua aturan yang menjadi larangan dan yang diperbolehkan agar wilayah kita terbebas dari Covid-19,” pungkasnya.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar