Rabu, 05 Januari 2022

Koramil 02/Kaligondang Gelar Patroli Malam Penegakan Prokes

 

 Mungkin gambar 8 orang, orang duduk dan dalam ruangan


PURBALINGGA—Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya, Koramil 02/kaligondang bersama Instansi lainnya menggelar patroli malam penegakan prokes di wilayah binaan.
 
Dalam kegiatan tersebut melewati rute di Jalan Kalikajar - Kembaran Wetan - Cilapar, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, (06/01/2022).
 
Serka Lasmoko anggota Koramil 02/Kaligondang yang tergabung dalam kegiatan patroli mengatakan, patroli ini bertujuan mengingatkan kepada warga Kecamatan Kaligondang untuk mematuhi prokes saat berada di tempat umum, dengan memakai masker dan jaga jarak.
 
“Kita lakukan patroli malam di tempat keramaian yang ada di Kecamatan Kaligondang dan memastikan warga mematuhi prokes,” kata Serka Lasmoko.
 
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi dan sosialisasi tentang prokes kepada warga Kaligondang, agar warga Kaligondang lebih mengerti akan pentingnya prokes di masa pandemi Covid-19.
 
“Prokes sangatlah penting dipatuhi, karena prokes merupakan salah satu cara mencegah penularan Virus Corona kepada kita maupun orang lain. Untuk itu mari kita patuhi prokes dimanapun berada,” imbaunya.
 
Ditempat terpisah Danramil 02/Kaligondang Arm Sudiyo membenarkan bahwa Koramil kaligondang bersama Instansi terkait dengan terprogram melaksanakan patroli malam penegakan prokes.
 
“Kita laksanakan kegiatan ini sebagai salah satu cara mempercepat penanganan masa pandemi Covid-19 yang ada di wilayah Kecamatan Kaligondang dan pada umumnya di Kabupaten Purbalingga,” jelasnya.
 
(KN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar