Rabu, 19 Januari 2022

Petugas Gabungan Tegur Pelanggar Prokes

 

 Mungkin gambar 3 orang, orang berdiri dan luar ruangan


PURBALINGGA--Sebagai upaya untuk mengatasi masa pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Purbalingga, petugas gabungan terus melakukan patroli penegakan prokes kepada warga Purbalingga. 
 
Petugas gabungan tingkat Kabupaten Purbalingga yang terdiri dari Kodim 0702/Purbalingga bersama Instansi terkait melaksanakan operasi penegakan prokes. Kegiatan bertempat di Jalan Lingkar Alun-alun, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, (19/01/2022). 
 
Serda Suwarso anggota Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung dalam kegiatan tersebut mengatakan tujuan dari kegiatan ini untuk mendisiplinkan warga Purbalingga mematuhi prokes. Diharapkan dengan warga mematuhi prokes, Purbalingga akan terbebas dari masa pandemi. 
 
"Kita pastikan warga yang melintas di jalan mematuhi prokes, dengan memakai masker saat berkendara," kata Serda Suwarso.
 
Ia menambahkan, dalam kegiatan tersebut ada 6 orang warga Purbalingga yang kedapatan tidak mematuhi prokes saat berkendara. 
 
"Para pelanggar prokes di suruh minggir di tepi jalan, oleh petugas gabungan langsung diberikan teguran lisan dan diminta lain kali apabila akan beraktivitas di tempat umum harus memakai masker," tegasnya. 
 
Ditempat yang terpisah, Pasi Ops Kodim 0702/Purbalingga Kapten Arm Mindoko menyampaikan bahwa kodim 0702/Purbalingga akan terus bergabung dengan Instansi terkait untuk mangatasi masa pandemi ini. 
 
"Kita akan terus bersinergi dengan Polres Purbalingga dan Pemda Purbalingga dalam hal mempercepat penanganan masa pandemi Covid-19 dengan melaksanakan patroli penegakan prokes di wilayah Purbalingga," ucapnya. 
 
(KN)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar