Kamis, 27 Januari 2022

Koramil Kejobong Bersama Instansi Terkait Terus Lakukan Imbauan Prokes

 

 


PURBALINGGA - Koramil 07/Kejobong bersama instansi terkait terus melakukan upaya mencegah penyebaran Covid-19, melalui sosialisasi serta imbauan tentang protokol kesehatan kepada warga diwilayahnya.


Dengan cara berpatroli para petugas gabungan menyambangi tempat-tempat yang berpotensi kerumunan, seperti Warung-warung, Pertokoan serta Minimarket diseputaran Jalan Raya Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, Senin malam (29/1/2022).


Menurut Serda Rachimin salah satu Babinsa Koramil 07/Kejobong yang tergabung dalam tim patroli mengungkapkan, patroli gabungan ini dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level II diwilayah Kejobong.


''Patroli tiga pilar oleh TNI-Polri dan Satpol-PP guna mengimbau warga  tetap menerapkan protokol kesehatan,'' ungkapnya.


Selain itu pihaknya bersama petugas lainnya juga memberikan peringatan kepada warga melanggar protkol kesehatan sekaligus memberikan masker secara gratis sebagai pelindung diri dari terpaparnya Covid-19.


Sementara itu ditempat terpisah, Danramil 07/Kejobong Kapten Kav. Eko Mulyadi melalui konfirmasinya menjelaskan, bahwa Kabupaten Purbalingga dalam penerapan PPKM level II, menurutnya warga diharapkan tetap waspada dan disiplin dalam menerapkan prokes guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 diwilayah Kecamatan Kejobong pada khususnya. 


''Oleh karenanya dengan semua elemen masyarakat turut mematuhinya, harapan nya dapat menurunkan tingkat level diwilayah Kabupaten Purbalingga pada umumnya,'' jelasnya. (Mk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar