PURBALINGGA—Patroli gabungan penegakan protokol kesehatan tingkat kabupaten terus dilaksanakan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Purbalingga oleh petugas gabungan.
Seperti
yang di lakukan oleh petugas gabungan dari Kodim 0702/Purbalingga
bersama Instansi terkait melaksanakan patroli malam penegakan prokes.
kegiatan menyasar di seputaran PFC (Purbalingga Food Center) Kelurahan
Purbalingga Kidul, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga,
(01/01/2022).
Serka
Nanang S anggota Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung dalam patroli
tersebut mengatakan, patroli ini menyasar di PFC karena pada saat sore
hingga malam hari ramai warga mencari makan dan hiburan. Oleh karena itu
kita pastikan prokes dipatuhi agar tidak terjadi penyebaran Covid-19.
“Kita
pastikan semua warga yang berada disini mematuhi prokes dengan memakai
masker dan jaga jarak saat berada di tempat keramaian. Hal ini dilakukan
sebagai antisipasi terjadinya penularan virus Corona,” kata Serka
Nanang S.
Dalam
pelaksanaanya, Serka Nanang S menambahkan masih di temui 9 orang warga
Purbalingga yang tidak mematuhi prokes, kebanyakan dari mereka tidak
memakai masker.
“Oleh
petugas kepada 9 orang pelanggar prokes diberikan teguran lisan untuk
mematuhi prokes dan diminta memakai masker saat beraktifitas di tempat
umum,” tegasnya.
Sementara
itu, Kasubag Faskon Polres Purbalingga Iptu Hartoko turut menyampaikan
pihaknya akan terus bersinergi dengan Kodim 0702/Purbalingga dan Pemda
Purbalingga untuk melakukan pencegahan terjadinya penyebaran Covid-19 di
Purbalingga.
“Dengan
kita laksanakan patroli malam penegakan prokes dapat membuat warga
Purbalingga lebih mematuhi prokes dimanapun berada. Hal itu dilaksanakan
agar Purbalingga terbebas dari Covid-19,”
harapannya.
(KN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar