Rabu, 05 Januari 2022

Petugas Imbau Warga Patuhi Prokes Saat di Tempat Umum

 

 


PURBALINGGA--Petugas gabungan tingkat Kecamatan Karangmoncol terus melaksanakan patroli malam penegakan protokol kesehatan dalam rangka pengawasan PPKM Level 2. Kegiatan menyasar di Jalan Raya Karangmoncol, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, (05/01/2022). 

Sertu Mustaqim anggota Koramil 11/Karangmoncol yang tergabung dalam kegiatan tersebut mengatakan, patroli ini bertujuan untuk mendisiplinkan warga mematuhi prokes dimanapun berada, dengan memakai masker dan jaga jarak di tempat umum. 


"Dengan warga Kecamatan Karangmoncol mematuhi prokes, tentunya penyebaran Covid-19 bisa di cegah, dan kita akan terhindar dari penularan virus ini," kata Sertu Mustagin. 


Ia menambahkan, dalam kegiatan ini masih di temukan 8 orang muda mudi warga Kecamatan Karangmoncol yang melanggar prokes, dengan tidak memakai masker dan jaga jarak. Meraka sedang berkumpul di pinggir jalan merayakan malam minggu. 


"Kepadanya para pelanggar prokes diberikan sosialisasi dan edukasi tentang prokes oleh petugas gabubgan dan dijelaskan pentingnya patuhi prokes dimasa pandemi ini. Teguran lisan juga diberikan oleh petugas, serta diminta untuk memakai masker saat beras di tempat keramaian," jelasnya. 

Di tempat yang terpisah, Danramil 11/Karangmoncol Lettu Inf Sahirman turut menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini rutin dan terjadwal dilakukan dengan Instansi terkait untuk mengatasi masa pandemi, khusus nya di wilayah Kecamatan Karangmoncol. 

"Dengan dilakukan secara terus menerus patroli gabungan penegakan prokes ini, dengan tujuan agar wilayah Karangmoncol terbebas dari Covid-19," ucapnya.

(KN) 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar