Senin, 03 Januari 2022

Koramil Kejobong Bersama Instansi Terkait Pantau Prokes

 

 

PURBALINGGA - Sebagaimana diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kabupaten Purbalingga, berkaitan dengan hal itu Satgas Covid-19 Koramil 07/Kejobong bersama instansi terkait melaksanakan pemantauan protokol kesehatan (Prokes) di Sepanjang Jalan Raya Kejobong, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, Rabu malam (01/01/2022).
 
Sertu Ardi Waluyo Babinsa Koramil 07/Kejobong yang tergabung dalam tim pemantaun menyampaikan, jika pihaknya bersama instansi terkait akan aktif melaksanakan penegakan prokes di wilayahnya.
 
''kita juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat yang sedang melintas,''ucapnya.
 
Selanjutnya Sertu Ardi Waluyo juga menjelaskan, pada saat melaksanakan pemantauan prokes masih ada warga yang lalai mengenakan masker, sehingga petugas memberikan teguran lisan dan memberikan masker sebagai alat pelindung diri. 
 
Ditempat terpisah Danramil 07/Kejobong Lettu Inf Suryono menambahkan, jika satuan petugas Covid-19 Kecamatan Kejobong terus bersinergi dan aktif melakukan pemantauan prokes melalui operasi yustisi di jalan raya, pasar tradisional maupun di tempat-tempat ramai lainnya. 
 
''Dengan upaya tersebut, semoga dapat menggugah kesadaran diri dari masing-masing individu. harapannya tingkat level di wilayah Kabupaten Purbalingga segera turun,'' harapnya.
 (MK)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar