
PURBALINGGA
- Sebagaimana diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) Level 2 di Kabupaten Purbalingga, berkaitan dengan hal itu
Satgas Covid-19 Koramil 07/Kejobong bersama instansi terkait
melaksanakan pemantauan protokol kesehatan (Prokes) di Sepanjang Jalan
Raya Kejobong, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, Rabu malam
(01/01/2022).
Sertu
Ardi Waluyo Babinsa Koramil 07/Kejobong yang tergabung dalam tim
pemantaun menyampaikan, jika pihaknya bersama instansi terkait akan
aktif melaksanakan penegakan prokes di wilayahnya.
''kita juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat yang sedang melintas,''ucapnya.
Selanjutnya
Sertu Ardi Waluyo juga menjelaskan, pada saat melaksanakan pemantauan
prokes masih ada warga yang lalai mengenakan masker, sehingga petugas
memberikan teguran lisan dan memberikan masker sebagai alat pelindung
diri.
Ditempat
terpisah Danramil 07/Kejobong Lettu Inf Suryono menambahkan, jika
satuan petugas Covid-19 Kecamatan Kejobong terus bersinergi dan aktif
melakukan pemantauan prokes melalui operasi yustisi di jalan raya, pasar
tradisional maupun di tempat-tempat ramai lainnya.
''Dengan
upaya tersebut, semoga dapat menggugah kesadaran diri dari
masing-masing individu. harapannya tingkat level di wilayah Kabupaten
Purbalingga segera turun,'' harapnya.
(MK)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar