Kamis, 27 Januari 2022

Satgas Covid-19 Kemangkon Jaring Pelanggar Prokes

 

 


PURBALINGGA - Satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Kemangkon kembali menjaring para pelanggar prokes saat menggelar operasi peningkatan disiplin dan penegakan protokol kesehatan diwilayahnya. 


Dalam kegiatan kali ini para petugas menyasar ke tempat-tempat keramaian serta para pedagang kakilima yang berada disepanjang Jalan Raya Penican, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Minggu malam (29/1/2022).


Serka Suwarno salah satu Babinsa Koramil 06/Kemangkon selaku tim patroli turut mengungkapkan, kegiatan patroli malam ini dalam rangka meningkatkan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan terhadap warga sedang melakukan aktivitasnya ditempat keramaian yang dapat menimbulkan kerumunan.


''Dari sekian warga yang ada dilokasi, masih ada beberapa orang terjaring petugas karena tidak memakai masker,'' ungkapnya. 


Selain itu pihaknya bersama petugas lainnya juga memberikan teguran lisan dan mengimbau tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan serta memberikan masker secara gratis sebagai wujud pencegahan Covid-19.


Terpisah, Kapten Arm Mindoko Danramil  06/Kemangkon melalui konfirmasinya menjelaskan, operasi dilakukan secara rutin guna mengingatkan warga supaya tetap mematuhi prokes sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 diwilayah Kecamatan Kemangkon. 


''Kepatuhan masyarakat berdisiplin protokol kesehatan sebagai upaya mendukung pemerintah dalam pencegahan Covid-19 sekaligus menurunkan tingkat level diwilayah Kabupaten Purbalingga,'' jelasnya. (Mk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar