
PURBALINGGA—Masih
ditemukan warga Purbalingga yang melanggar protokol kesehatan saat
dilakukan patroli penegakan prokes oleh petugas gabungan, kepadanya
diberikan edukasi dan sosialisasi tentang bagaimana mencegah dan memutus
penularan Virus Corona.
Petugas
gabungan dari Kodim 0702/Purbalingga bersama Instansi lainnya terus
melakukan patroli malam penegakan prokes menyasar kepada para pedagang
kaki lima. Kali ini kegiatan bertempat di GOR Goentoer Darjono Kelurahan
Purbalingga Kidul, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga,
(06/01/2022).
Sertu
Musoim anggota Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung dalam kegiatan
tersebut mengatakan GOR Purbalingga menjadi sasaran patroli malam karena
disini banyak para pedagang kaki lima dan dipastikan warga Purbalingga
banyak yang berkunjung di tempat ini pada malam hari.
“Oleh
karena itu kita pastikan untuk warga Purbalingga benar-benar mematuhi
prokes, dengan memakai masker dan jaga jarak saat berada ditempat umum
agar wilayah Purbalingga terbebas dari Covid-19,” kata Sertu Musoim.
Ia
menambahkan selama melaksanakan kegiatan patroli, masih ditemukan ada 6
orang warga Purbalingga yang melanggar prokes, terutama tidak memakai
masker.
“Kepada
para pelanggar, oleh petugas diberikan teguran lisan untuk mematuhi
prokes dan diberi edukasi serta sosialisasi tentang prokes. Tidak lupa
petugas gabungan mengimbau untuk mematuhi prokes dimanapun berada,”
imbaunya.
Di
tempat yang sama Kasi Damkar Pol PP Kabupaten Purbalingga Yulianto
turut menyampaikan bahwa kegiatan patroli penegakan prokes ini terus
dilakukan sampai masa pandemi Covid-19 selesai.
“Untuk
itu, edukasi dan sosialisasi tentang prokes terus diberikan kepada
warga Purbalingga, agar warga lebih jelas bagaimana cara mencegah dan
memutus penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
(KN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar