PURBALINGGA
- Satuan tugas penanganan Covid-19 Kecamatan Kemangkon terus
mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha bahwa protokol kesehatan
(Prokes) tetap diterapkan guna menghindari penyebaran Virus Corona.
Sebagaimana
kegiatan tersebut berlangsung di sepanjang Jalan Raya Kecamatan
Kejobong, Kabupaten Purbalingga, Selasa malam (14/1/2022).
Sertu
Ardi Waluyo Babinsa Koramil 07/Kejobong yang tergabung dalam tim
menyampaikan, bagi masyarakat dan para pelaku usaha yang sedang
melakukan aktivitasnya diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan guna
mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 diwilayah Kecamatan Kejobong
khususnya.
''Masyarakat harus menyadari masa pandemi belum berakhir, oleh karenanya penerapan prokes sangat penting,'' ungkapnya.
Terpisah
Danramil 07/Kejobong Lettu Inf Suryono turut menambah, kegiatan
patroli malam difokuskan untuk memastikan kegiatan masyarakat ditempat
umum sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ditentukan. Kami akan
terus bersinergi dengan pihak terkait dalam mendukung program pemerintah
guna memutus penyebaran Virus Corona.
''Semoga
dengan adanya kegiatan patroli gabungan tingkat kecamatan secara rutin
dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin
masyarakat, sehingga penyebaran Covid-19 diwilayah Kecamatan Kejobong
khususnya dapat dicegah,''pungkasnya.
(MK)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar