PURBALINGGA—Pengawasan
untuk warga mematuhi protokol kesehatan terus dilakukan oleh petugas
gabungan dalam rangka PPKM Level 2 di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Petugas
gabungan tingkat Kabupaten Purbalingga dari Kodim 0702/Purbalingga
bersama Instansi terkait terus melaksanakan patroli penegakan prokes di
wilayah Purbalingga. Kegiatan menyasar di tempat keramaian penjual
makanan sepanjang Jalan Letkol Isdiman Kecamatan Purbalingga, Kabupaten
Purbalingga, (10/01/2022).
Sertu Tri H anggota Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung dalam
kegiatan tersebut mengatakan, patroli ini bertujuan untuk memastikan
warga Purbalingga mematuhi prokes di tempat umum. Hal itu dilakukan agar
di wilayah Purbalingga terbebas dari Virus Corona.
“Kita cek dilokasi keramaian, dan pastikan warga memakai masker dan jaga jarak,” kata Sertu Tri H.
Dalam
kegiatan tersebut masih ditemukan oleh petugas warga yang tidak
mematuhi prokes, ada 9 orang yang tidak memakai masker dan tidak menjaga
jarak saat berada di tempat umum.
“Kepadanya
oleh petugas diberikan edukasi dan sosialisasi tentang prokes, bahwa
prokes sangatlah penting dilakukan di masa pandemi seperti ini. Semuanya
itu dilakukan agar kita terhindar dari penularan Covid-19,” jelasnya.
Ditempat
yang terpisah Iptu Eko S dari Polres Purbalingga yang turut dalam
kegiatan tersebut mengatakan, pihaknya akan terus bersama Kodim
0702/Purbalingga dan Instansi terkait untuk selalu melakukan patroli
penegakan prokes.
(KN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar