PURBALINGGA__
Patroli Tim Pengawas Protokol Covid-19 dari Koramil 01/Purbalingga rutin
menggelar razia terkait pencegahan
Covid-19 yang dilaksanakan di wilayah binaan Koramil 01/Purbalingga khususnya
di wilayah kota dimana banyak tempat yang biasa menjadi pusat keramaian
berkumpulnya massa.
Seperti biasa, Rabu
(1/7/2020) Tim bergegas mulai start dari koramil 01/Purbalingga menyisir GOR
Goentor Darjono yang mana sering menjadi tempat berkumpulnya anak muda dan
biasanya banyak kedapatan masih belum patuh memakai masker, namun kali ini
sesuatu yang berbeda terjadi.
Tim mendapati warga
yang berkerumun, melihat pemandangan sekilas Tim segera merapat mendekat namun
ternyata ada seorang anak perempuan yang mengalami kesurupan atau dalam bahasa
medis dikenal dengan istilah histeria.
Tim yang diawaki
oleh 7 personel dengan pimpinan Batituud Koramil 01/Purbalingga Pelda M.
Ihyaudin segera mengambil tindakan darurat.
Menurut Batituud
Koramil 01/Purbalingga selaku Komandan patroli, sesuai informasi dari salah
satu masyarakat yang mengenali korban menyebutkan bahwa korban seorang gadis
berumur belasan tahun yang mengalami histeria berinisial DT warga RT 04/RW 01
Desa Lamongan Kecamatan Kaligondang, DT
tengah asyik berolah raga sepeda di GOR kemudian mengalami histeria.
Setelah Tim
memastikan kondisi korban, Tim segera mengantarkan Korban kembali ke rumah
orang tuanya dengan mobil patroli Koramil 01/Purbalingga," terangnya.
Sebagai pengetahuan
seperti dikutip dari Wikipedia, Menurut Dr. Kartini Kartono dalam buku Patologi
Sosial, histeria adalah gangguan psikoneurotik khas ditandai oleh
emosionalitas ekstrem. Histeria merupakan gangguan mental yang timbul
karena rasa cemas yang begitu dalam dan penderitanya tidak kuat menahan rasa
cemas tersebut.
(Pendim
0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar