PURBALINGGA__Babinsa Koramil 06/Kemangkon
Kodim 0702/Purbalingga untuk Desa Jetis Kecamatan Kemangkon Kabupaten
Purbalingga Serka Sakuri turut mengamankan jalannya proses pemakaman jenazah
warga binaannya yang dilakukan sesuai protokol Covid-19. Pemakaman dilakukan di
Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Jetis, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten
Purbalingga (14/7/2020).
Prosesi pemakaman seorang Wanita berinisial ES
(57) warga RT 07/RW 03 Desa Jetis Kecamatan Kemangkon yang sebelumnya pada
Minggu, 12 Juli 2020 karena sakit dirawat di RSUD Goeteng Taruna Dibrata dan
kemudian meninggal dunia pada hari Selasa, 14 Juli 2020 pukul 12.00 WIB.
Menurut informasi yang didapat dari Kepala
Puskesmas Kecamatan Kemangkon Suharno, S.K.M bahwa Almarhumah mempunyai Riwayat
hipertensi dan sesak nafas.
“ Pasien atas nama ES mempunyai riwayat
hipertensi dan sesak nafas, padanya juga sudah dilakukan swab test namun untuk
hasil belum turun pasien lebih dahulu meninggal dunia sehingga mengantisipasi
hal yang tidak diiginkan,sesuai SOP dimakamkan dengan protokol Covid-19,
nantinya juga akan dilaksanakan tracking riwayat kontak Almarhumah,’’ terangnya.
Di tempat yang sama saat prosesi pemakanam
disampaikan Babinsa Serka Sakuri bahwa pihaknya Bersama Polsek telah
berkoordinasi dengan masyarakat sekitar dengan adanya pemakamam warganya sesuai SOP Covid-19.
“ Sebelum dilaksanakan pemakaman kami Babinsa
bersama Bhabinkamtibmas telah melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan warga. Hasilnya baik Pemerintah Desa
Jetis dan warganya sepakat tidak ada penolakan terhadap pemakaman jenazah PDP
tersebut. Namun meski tanpa penolakan
kita tetap kawal pemakaman warga tersebut dengan tujuan agar kegiatan
dapat berjalan dengan aman dan lancar," tuturnya.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar