Selasa, 13 Oktober 2020

Operasi Yustisi, Tiga Pilar Sasar Karyawan PT Royal Korindah Purbalingga

 

 



 

PURBALINGGA -- Koramil 01/Purbalingga bersama Polsek Purbalingga dan Satpol PP Kabupaten Purbalingga melaksanakan oprasi yustisi terpadu bersama gugus tugas penanganan Covid-19 Kecamatan Purbalingga. Kegiatan bertempat di PT Royal Korindah Desa Bojong, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, (13/10/2020).

 

Dalam kegiatan tersebut anggota memberikan imbauan kepada karyawan PT Royal Korindah agar selalu menggunakan masker dan jaga jarak (physical distancing) dalam berkerja supaya terhindar dari wabah Covid-19.

 

“Kita berikan imbauan dan pemahaman terkait protokol kesehatan terhadap karyawan, karena Covid-19 ini bukan untuk disepelekan keberadaannya dan harus dilawan bersama. Tetap pakai masker walaupun sedang berkerja di ruangan,” tutur Babinsa Desa Bojong Serma Agus Juwair.

 

Pada kesempatan itu, selain sosialisasi protokol kesehatan pihaknya juga membagikan masker kepada karyawan yang tidak menggunakan masker serta mengimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan.

 

“Dengan mematuhi prokes, kita sudah ikut berpartisipasi mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan semoga wabah ini segera berakhir,” katanya.

 

Pihak Security PT Royal Korindah Sigit W mengucapkan banyak terima kasih kepada Koramil, Polsek dan Satpol PP Kabupaten Purbalingga yang telah melaksanakan penegakan dan penertiban di PT Royal Korindah ini.

 

“Semoga karyawan disini mengerti akan bahaya Covid-19 dan tahu bagaimana untuk mencegahnya,” ucapnya.

 

(Pendim 0702/Purbalingga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar