PURBALINGGA-Selain
Gugus Tugas tingkat kabupaten yang aktif melaksanakan Operasi Yustisi
Penegakkan Protokol Kesehatan, di tingkat kecamatan pun Tim Gugus Tugas
aktif melaksanakan perannya.
Salah satunya Tim Gugus Tugas
Penanganan Covid-19 Kecamatan Kejobong yang terdiri dari Koramil
07/Kejobong, Polsek Kejobong, Satpol PP, Puskesmas Kejobong dan
Perangkat Desa Nangkod yang juga aktif melaksanakan razia di wilayahnya,
(1/12/2020).
Razia di wilayah Kecamatan Kejobong kali ini
mengambil tempat di pertigaan Desa Nangkod, Kecamatan Kejobong,
Kabupaten Purbalingga dengan sasaran utama masyarakat yang belum patuh
melaksanakan protokol kesehatan terutama dalam hal menggunakan masker.
Seperti
diungkapkan oleh Pelda Sartiman Batituud Koramil 07/Kejobong tentang
adanya penurunan jumlah pelanggar yang terdeteksi melalui razia ini.
"Dari
60 orang yang melintas saat razia, Tim mendapati hanya ada 2 orang
pelanggar, kemungkinan yang pertama memang masyarakat telah sadar akan
pentingnya melaksanakan protokol kesehatan khususnya dalam menggunakan
masker saat beraktifitas di luar rumah, atau bisa juga karena operasi
bocor, jadi yang akan melintas sudah diberitahu oleh teman yang telah
lewat sebelumnya bahwa ada razia. Namun apapun itu jikalau memang
begitu adanya tidak masalah, karena disiplin memang awalnya harus
dipaksakan, selanjutnya kondisi minim pelanggar seperti saat ini harus
dipertahankan agar kita semua terhindar dari paparan Covid-19,"
terangnya.
Seperti dikutip dari pernyataan Pjs Bupati Sarwa
Pramana, (30/11/2020) memang Kabupaten Purbalingga terjadi peningkatan
kasus terkonfirmasi Covid-19, karenanya Pemkab Purbalingga membuat
kebijakan meningkatkan razia protokol kesehatan, memasang peringatan
maupun pengumuman seperti di lampu merah dan juga memasang spanduk
ajakan mematuhi protokol kesehatan di tempat strategis yang mudah
terlihat.
(Satria Ferry/Pendim 0702)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar