PURBALINGGA--Pasi
Intel Kodim 0702/Purbalingga Kapten Kav Eko Mulyadi memberikan
pengarahan tentang netralitas TNI dalam kegiatan apel Danramil dan
Babinsa tersebar Tahun 2020. Kegiatan bertempat di Aula Makodim Jalan
Letjen S. Parman Kelurahan Bancar, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten
Purbalingga, (01/12/2020).
Netralitas TNI merupakan amanah dalam
pelaksanaan reformasi internal TNI sesuai Undang-undang RI Nomor 34
Tahun 2004 tentang TNI. Adapun pengertian dari netralitas TNI adalah TNI
bersikap tidak berpihak, tidak ikut, atau tidak membantu salah satu
pihak dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan
politik praktis.
Dalam kesempatan itu Pasi Intel memberikan
pengarahan kepada peserta apel Danramil dan Babinsa tersebar tahun 2020
terkait dengan netralitas TNI pada saat Pilkada bulan Desember Tahun
2020 mendatang khususnya di wilayah Kabupaten Purbalingga.
“Wajib
hukumnya bagi kita untuk memegang teguh netralitas TNI, bagi prajurit
TNI tidak boleh mendukung salah satu paslon begitu juga dengan ibu-ibu
Persit untuk tidak mempengaruhi pilihan kepada siapapun,” katanya.
“Kita
harus wujudkan profesionalisme TNI dengan bersikap netral dalam
penyelenggaraan Pilkada 2020 dan senantiasa mendukung suksesnya
penyelenggaraan Pilkada yang Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia
(Luber), Jujur dan Adil (Jurdil) di wilayah Kabupaten Purbalingga,”
imbuhnya
Diakhir pengarahannya Pasi Intel mengatakan bagi
prajurit jajaran Kodim 0702/Purbalingga jangan terjadi pelanggaran di
dalam pelaksanaan Pilkada nanti.
“Pokoknya kita TNI harus netral,
apabila ada anggota TNI jajaran Kodim 0702/Purbalingga tidak netral,
pastinya yang besangkutan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,”
tegasnya.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar