Senin, 08 Februari 2021

Obyek Wisata, Pasar dan Pertokoan Terpantau Patuhi Gerakan Jateng di Rumah Saja

 

 

 


PURBALINGGA - Dihari ke‐2 pelaksanaan gerakan "Jateng di Rumah Saja" petugas gabungan baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan terus aktif melaksanakan pemantauan.

Di Kecamatan Bojongsari, petugas gabungan yang terdiri dari anggota Posramil Bojongsari, Polsek dan petugas Kecamatan Bojongsari juga melaksanakan hal ini di beberapa tempat yang ada di wilayahnya seperti Obyek Wisata Owabang, Pasar Bojongsari, Pemancingan dan beberapa pertokoan yang ada.

"Obyek Wisata Owabong tutup, pasar, pertokoan sebagian besar terpantau tutup yang artinya telah mematuhi Surat Edaran Bupati tentang gerakan ini," kata Peltu Dwi Erlianto Kaposramil Bojongsari yang terlibat dalam kegiatan pemantauan.

Peltu Dwi menambahkan," adanya gerakan ini diharapkan masyarakat memakluminya dengan dapat patuh adanya edaran Bupati yang telah diterbitkan karena hal ini merupakan upaya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tambahnya.

Dipihak lain Hasni (40) salah satu pemilik kios toko di dekat Obyek Wisata Owabong menuturkan dirinya bersama pedagang lain turut berupaya mendukung kebijakan pemerintah.

"Terpaksa kami menutup usaha dagangan kami, hal ini sebetulnya sangat berpengaruh kepada omset yang seharusnya kami dapatkan namun karena ini merupakan kebijakan pemerintah jadi kami memakluminya," ungkapnya

(Satria Ferry_Pendim 0702/Purbalingga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar