PURBALINGGA
- Dihari ke‐2 pelaksanaan gerakan "Jateng di Rumah Saja" petugas
gabungan baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan terus aktif
melaksanakan pemantauan.
Di Kecamatan Bojongsari, petugas
gabungan yang terdiri dari anggota Posramil Bojongsari, Polsek dan
petugas Kecamatan Bojongsari juga melaksanakan hal ini di beberapa
tempat yang ada di wilayahnya seperti Obyek Wisata Owabang, Pasar
Bojongsari, Pemancingan dan beberapa pertokoan yang ada.
"Obyek
Wisata Owabong tutup, pasar, pertokoan sebagian besar terpantau tutup
yang artinya telah mematuhi Surat Edaran Bupati tentang gerakan ini,"
kata Peltu Dwi Erlianto Kaposramil Bojongsari yang terlibat dalam
kegiatan pemantauan.
Peltu Dwi menambahkan," adanya gerakan ini
diharapkan masyarakat memakluminya dengan dapat patuh adanya edaran
Bupati yang telah diterbitkan karena hal ini merupakan upaya dalam
rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tambahnya.
Dipihak
lain Hasni (40) salah satu pemilik kios toko di dekat Obyek Wisata
Owabong menuturkan dirinya bersama pedagang lain turut berupaya
mendukung kebijakan pemerintah.
"Terpaksa kami menutup usaha
dagangan kami, hal ini sebetulnya sangat berpengaruh kepada omset yang
seharusnya kami dapatkan namun karena ini merupakan kebijakan pemerintah
jadi kami memakluminya," ungkapnya
(Satria Ferry_Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar