PURBALINGGA
- Adanya rencana akan diberlakukannya gerakan "Jateng di rumah Saja"
mulai tanggal 6-7 Februari 2021, wilayah Kabupaten Purbalingga terpantau
lengang di malam hari," (5/2/2021).
Seperti hasil penelusuran
Sertu Satria Ferry Sonarya dari Tim Liputan Pendim 0702/Purbalingga yang
sengaja melaksanakan pemantauan dan penelusuran di wilayah perkotaan
menyebutkan bahwa wilayah kota Purbalingga terpantau lengang.
"Cuaca
cerah, namun situasi sejak pukul 19.30 WIB di sebagian besar wilayah
perkotaan Kabupaten Purbalingga terpantau cukup lengang, beberapa toko
juga telah menutup tokonya lebih awal, hanya beberapa penjual makanan
kaki lima yang nampak masih membuka usaha dagangannya namun sepi
pembeli," ungkapnya.
"Sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Purbalingga
bahwa Kabupaten Purbalingga juga merupakan daerah yang menerapakan
kebijakan gerakan "Jateng di Rumah Saja" hal ini sebagai upaya yang
dilakukan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ada 7
poin pokok aturan yang tertuang dalam Surat Edaran yang diteken oleh
Bupati Purbalingga Tiwi tersebut, salah satunya penutupan pusat
perbelanjaan, toko modern dan swalayan serta toko sejenis lainnya yang
harus tutup total di tanggal 6-7 Februari 2021 termasuk pasar
tradisional/rakyat yang boleh beroperasi namun dibatasi waktunya,"
tambahnya.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar