PURBALINGGA
- Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN meluncurkan gerakan serentak
pemasangan tanda batas dalam rangka Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap (PTSL).
PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk
pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek
pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa
atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui
program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas
tanah yang dimiliki masyarakat.
Di wilayah Kabupaten Purbalingga
seperti yang dilaksanakan di Desa Banjaran Kecamatan Bojongsari,
melalui Gerakan Serentak Pemasangan Tanda Batas dalam Program PTSL,
petugas ATR/BPN bersama dengan Forkopimcam, Kades, Babinsa dan Pokmas
Program PTSL melaksanakan pemasangan simbolis patok tanda batas di
salah satu tanah milik warga yang terdaftar dalam pencanangan program
ini, (1/2/2021).
Seperti diungkapkan oleh Tito Wakil Kepala
pengukuran tanah dari ATR/BPN yang turut dalam kegiatan ini, menuturkan
tujuan diadakannya pencanangan pemasangan tanda batas dalam rangka PTSL.
"Memberikan
jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sehingga tidak muncul
sengketa dan perseteruan atas kepemilikan lahan dari pihak lainnya yang
nantinya dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat dengan tanda batas
resmi dari BPN dilahan yang dimiliki," jelasnya.
Tito juga menyebutkan ada 734 bidang tanah yang akan di pasang tanda batas dan akan dilaksanakan bertahap dalam pelaksanaannya.
Di
tempat yang sama hal senada turut diungkapkan Koptu Kukuh selaku
Babinsa Desa Banjaran dari Posramil Bojongsari Kodim 0702/Purbalingga
yang hadir bersama Danposramilnya Peltu Dwi Erlianto," adanya program
ini sangat banyak manfaatnya yaitu salah satunya diharapkan dapat
meminimalisir terjadinya hal yang tidak diinginkan karena permasalahan
sengketa lahan di masyarakat, keberadaan kami Babinsa dalam pendampingan
kegiatan ini juga sebagai bentuk penguasaan wilayah di desa binaan,"
ungkapnya.
(Satria Ferry_Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar